Rapat Paripurna DPRD : Pengambilan Keputusan DPRD atas Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan atas 5 (lima) Raperda Kota Pekalongan Tahun Sidang 2025, yaitu :
1. Raperda tentang perubahan Perda nomor 8 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,
2. Raperda tentang bangunan gedung,
3. Raperda tentang penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan,
4. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, dan
5. Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
Dilanjutkan dengan agenda kedua Pidato Wali Kota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Pekalongan TA 2025. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD M. Azmi Basyir, ST, M.Sc bersama Wakil Ketua DPRD Gumelar. Penyampaian Pidato Pengantar KUA-PPAS TA 2025 secara langsung oleh H. A. Afzan Arslan Djunaid, SE, MM selaku Wali Kota Pekalongan