Zubaidah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu

Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Pekalongan Masa Jabatan 2019-2024, Senin (15/8/2022). Ketua DPRD melantik Zubaidah disaksikan Walikota, Forkopimda, Rohaniwan dan tamu undangan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan dr. Dwi Heri Wibawa yang mengundurkan diri sejak 11 Februari 2022. 
Surat Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengangkatan Zubaidah sebagai PAW Anggota DPRD Kota Pekalongan Periode 2019-2022 menggantikan dr Dwi Heri Wibawa telah terbit sejak tanggal 1 Agustus 2022.

(Humas Sekretariat DPRD Kota Pekalongan)